Hak Keuangan Daerah dan Administrasi Pimpinan Dewan Diparipurnakan

Hak Keuangan Daerah dan Administrasi Pimpinan Dewan Diparipurnakan

\"DPRD

TUBEI,Bengkulu ekspress - Jika tidak ada aral melintang, DPRD Lebong dijadwalkan akan melaksanakan rapat paripurna pada hari ini Rabu (5/7). Yaitu paripurna pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar tentang hak keuangan daerah dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD pukul 10.00 WIB. Kemudian pukul 14.00 WIB dilanjutkan dengan paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar tentang hak keuangan daerah dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

\"Jadi dijadwalkan dua paripurna,\" ujar Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE. Ditambahkan Teguh, hal tersebut berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong tertanggal 19 Juni 2017.

\"Persiapan sudah dilakukan. Termasuk undangan juga sudah disebarkan,\" tambah Teguh. Untuk diketahui hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017. Didalamnya mengatur seperti penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD. Termasuk pegelolaan hak keuangan daerah dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: